Hukum sholat jenazah adalah ‘Fardhu Kifayah’ artinya kalo gak ada yang menyalati semua berdosa.
Berikut Rukun Shalat Jenazah yang terdiri dari 8 rukun.
1. Niat
Shalat jenazah sebagaimana shalat dan ibadah lainnya tidak dianggap sah kalo gak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah : 5).
Rasulullah SAW pun telah bersabda dalam haditsnya yang masyhur :
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Muttafaq Alaihi).
Niat itu adanya di dalam hati dan intinya adalah tekad serta menyengaja di dalam hati bahwa kita akan melakukan shalat tertentu saat ini.
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah gak sah bila dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], selama seseorang mampu untuk berdiri dan gak ada uzurnya.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya. (HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.
Ada juga artikel lain yg menuliskan:
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu.
7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu
8. Salam
*************
Berikut urutan tata cara dan doa sholat jenazah:
1. Lafazh Niat Shalat Jenazah:
“Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlal kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa”
Artinya: “Aku niat shalat atas jenazah ini , fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa”
2. Setelah Takbir pertama membaca
** Surat ‘Al Fatihah’.
3. Setelah Takbir kedua membaca
** Shalawat kepada Nabi SAW : Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?
4. Setelah Takbir ketiga membaca
** do’a sbb: “Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu”
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia”
5. Setelah takbir keempat membaca
** do’a sbb: “Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu”
Artinya: “Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya”
6. Setelah itu, ’salam’ kekanan dan kekiri.
Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’ diganti ‘ha’.
Itulah urutan tata cara dan doa sholat jenazah yang gue dapet infonya dari blog tetangga, sekarang gue udah ngerti gimana cara dan doa sholat jenazah/mayit. Dan mudah-2′an bisa bermanfaat juga buat kamu-2
0 komentar:
Posting Komentar